Elemen kedua selanjutnya yang ditetapkan oleh COSO adalah Penilaian Resiko (Risk Assesment).
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
Penilaian risiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis, dan manajemen risiko yang relevan terhadap penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Penilaian risiko sebaiknya mencakup pemahaman tentang risiko yang dapat ditimbulkan dari keadaan dan peristiwa yang berubah-ubah.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
http://www.ilmu-ekonomi.com/2011/11/komponen-pengendalian-intern.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar