Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau
Italia banca yang berarti bangku. Para
bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi
mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan
kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan
tahap perkembangan bank. Untuk memberikan definisi yang tepat agaknya
memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat dilihat dari berbagai sudut
pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian
bank, yaitu:
1.
Bank
merupakan salah satu
badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat
pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan
mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof G.M. Veryn
Stuart Dalam bukunya Bank Poitic)
2.
Bank
adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan
kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
(Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
3.
Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan).
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://www.sarjanaku.com/2012/06/pengertian-bank-dan-jenisnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar